BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kasus kecelakaan maut di Simpang Lima Muara Rapak Balikpapan yang menewaskan empat korban jiwa dan 31 luka-luka, masih terus dikembang.

Terbaru, Polda Kaltim memanggil agen tunggal pemegang merk truk tronton  yang menyebabkan terjadinya tabrakan beruntun untuk yang ke-13 kali di lokasi yang sama tersebut.

“Kita sudah kirim panggilan kepada saksi ahli dari agen tunggal pemegang merk truk tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (28/01/2022)

Menurutnya, pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait kodnsisi fisik kendaraan, apakah  sesuai dengan keluaran pabrik. Karena sebelumnya telah dimodifikasi.,

“Untuk kita bisa mengambil keterangan apakah memang betul dimensi yang ada sekarang itui sesuai dengan keluaran pabrik, itu yang kita pastikan,” ujarnya.

Surat panggilan sudah dilayangkan. Tinggal menungga kehadiran saksi tersebut. Dari keterangan saksi penyidik akan menyimpulkan perkembangan kasus yang menjadi sorotan Presiden

 “Karena keterangan saksi itu adanya di Jakarta atau Surabaya, karena merk tersebut di Kaltim gak ada,” ujarnya.’

“Nanti dari keterangan itu baru kita bisa mengambil kesimpulan untuk bisa perkembangan kasus lebih lanjut.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version