Polda Kaltim Sebar 88 Pos Strategis di Seluruh Jalur Utama, Cek Lokasinya!
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga yang melakukan perjalanan pulang kampung, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur resmi mengerahkan kekuatan penuh dalam Operasi Ketupat 2026. Fokus utama pengamanan kali ini adalah penyebaran 88 pos strategis yang menjangkau seluruh titik rawan di Bumi Etam.
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Yanuari Insan, mengungkapkan bahwa puluhan pos tersebut didesain untuk memberikan perlindungan berlapis bagi masyarakat, baik yang berada di jalur mudik maupun di pusat keramaian.
Rincian 88 Pos Operasi Ketupat 2026
Polda Kaltim membagi 88 titik pengamanan tersebut ke dalam tiga kategori fungsi utama:
- 52 Pos Pengamanan (Pos Pam): Difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan dan gangguan kamtibmas di jalur arteri serta pusat perbelanjaan.
- 22 Pos Pelayanan (Pos Yan): Tempat bagi pemudik untuk beristirahat, mendapatkan layanan kesehatan ringan, serta informasi jalur mudik terkini.
- 14 Pos Terpadu: Berlokasi di titik vital seperti Bandara SAMS Sepinggan, Pelabuhan Semayang, dan akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Fokus pada 5 Klaster Keramaian
Penyebaran 88 pos ini mencakup lima klaster aktivitas masyarakat yang diperkirakan mengalami lonjakan drastis:
- Jalur Tol (Balikpapan-Samarinda & Tol Fungsional IKN).
- Jalan Nasional/Arteri lintas kabupaten/kota.
- Kawasan Wisata (Pantai Manggar, Pulau Beras Basah, dll).
- Pusat Perbelanjaan (Mal dan Pasar Tradisional).
- Tempat Ibadah (Masjid-masjid utama untuk salat Idulfitri).
1.975 Personel Gabungan Siaga Penuh
Untuk mengisi 88 pos tersebut, sebanyak 1.975 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait disiagakan. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus respons cepat terhadap segala bentuk kondisi darurat.
“Operasi ini adalah operasi kemanusiaan. Kami ingin kehadiran 88 pos ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat agar mudik tahun ini berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Ahmad Yanuari.
Layanan Tambahan: Penitipan Kendaraan di Polsek
Selain pengamanan di jalan raya, Polda Kaltim juga mengingatkan masyarakat bahwa pos-pos pengamanan dan kantor polisi (Polsek/Polres) dapat dimanfaatkan untuk penitipan kendaraan secara gratis bagi warga yang mudik tanpa membawa kendaraannya.
“Cukup hubungi Polsek terdekat, silakan titipkan kendaraan Anda agar bisa mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir akan pencurian,” pungkasnya.
BACA JUGA
