Polda Kaltim Ungkap 86 Kasus Curanmor dalam 20 Hari, 95 Tersangka Diringkus

Polda Kaltim saat menggelar konfrensi pers

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas kejahatan jalanan. Hanya dalam waktu 20 hari operasi, terhitung sejak 15 Oktober hingga 1 November 2025, aparat berhasil mengungkap 86 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap 95 orang tersangka di berbagai wilayah Kaltim.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, mengumumkan capaian besar ini dalam konferensi pers di Balikpapan, Jumat (7/11/2025). Ia menegaskan, hasil tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif di Bumi Etam.

“Upaya ini adalah bukti keseriusan kami menjaga keamanan wilayah Kalimantan Timur. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, adil, dan transparan,” ujar Irjen Endar.

Dari total 95 pelaku yang diamankan, 23 orang merupakan target operasi (TO), sedangkan 72 lainnya non-TO.

Polisi juga menyita 79 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan, terdiri atas 7 mobil dan 72 sepeda motor.

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya:

  • 23 kasus pencurian biasa
  • 59 kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP)
  • 4 kasus penggelapan (Pasal 372 KUHP)

Modus Pelaku: Dari Letter T hingga Ganti Identitas Motor

Kapolda Endar mengungkap sejumlah modus yang kerap digunakan para pelaku curanmor, seperti:

  • Menggunakan kunci letter T untuk membuka kunci motor;
  • Merusak rumah kunci lalu menyambungkan kabel secara langsung (jumper);
  • Memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci di motor;
  • Mengganti identitas kendaraan sebelum dijual ke pihak lain.

“Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memberi celah sedikit pun,” tegas Kapolda.

Selain operasi penegakan hukum, Polda Kaltim juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan komunitas dalam menjaga keamanan lingkungan. Kapolda Endar menyebut, sinergi antara polisi dan masyarakat merupakan kekuatan terbesar dalam mencegah tindak kriminalitas.

“Melalui komunikasi yang baik dan penyampaian informasi yang benar, diharapkan tidak timbul kegelisahan di masyarakat. Kami ingin masyarakat ikut menjadi bagian dari solusi keamanan,” ucapnya.

Kapolda berharap, penindakan tegas ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus peringatan bagi pemilik kendaraan agar selalu meningkatkan kewaspadaan.

“Sekecil apa pun peluang untuk dicuri, jangan sampai terjadi. Banyak kasus berawal dari kunci motor yang tertinggal hanya karena merasa sebentar,” pesannya.

Dengan meningkatnya keamanan dan kepercayaan publik terhadap aparat, Kalimantan Timur diharapkan menjadi wilayah yang aman, produktif, dan menarik bagi investasi menjelang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Polda Kaltim berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional dan transparan, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang keamanan berkendara dan perlindungan aset pribadi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses