Polda Kaltim Ungkap Kasus Penggelapan 552 Ribu Liter BBM, Kerugian Capai Rp7,6 Miliar

barang bukti kendaraan yang diamankan Polda Kaltim / Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus besar tindak pidana penggelapan bahan bakar minyak (BBM) dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp7,6 miliar. Press release kasus ini disampaikan pada Jumat (19/9/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima tersangka berinisial DM (52), WA (33), JN (40), JW (22), dan RP (16). Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga ada pihak lain yang ikut terlibat.

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal dari laporan PT Virgo Kencana Sejati Line terkait hilangnya sebagian muatan solar yang diangkut kapal tongkang Royal 19 milik Pertamina untuk dikirim ke PT Bayan Resources Tbk.

Pada 12 Agustus 2025, kapal tersebut membawa 3.036.060 liter solar. Namun, saat dilakukan pengecekan pada 15 Agustus 2025, volumenya berkurang 552.417 liter.

Hasil penyelidikan menunjukkan kapal tongkang sempat berhenti di perairan Loa Janan, Samarinda, dan didatangi tiga kapal LCT bernama PSA selama sekitar satu jam. Setelah itu, dua kru kapal dan tiga kru perbantuan menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Modus dan Kerugian

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol M. Eko P. Baramula, menjelaskan para tersangka mengakui telah menjual 450.000 liter solar dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, sehingga menghasilkan Rp4,5 miliar.

“Akibat penggelapan ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,6 miliar,” ungkapnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain, 1 unit mobil Honda HRV putih, 1 unit mobil Mitsubishi Triton putih dan 1 unit motor Vespa Sprint hitam.

Kemudian 3 unit ponsel (1 iPhone 16 Pro Max, 2 iPhone 16 Pro), 1 unit Samsung Galaxy S25 Ultra, 1 unit Apple Watch, 1 unit AirPods, perhiasan emas (7 cincin, 2 kalung, 1 gelang) dan uang tunai Rp1.006.000.000

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol M. Eko P. Baramula menegaskan penyidikan akan terus diperluas untuk mengungkap keterlibatan jaringan yang lebih besar.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan negara maupun perusahaan, serta memastikan distribusi energi di Kaltim tetap aman,” tegasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses