Polda Kaltim Ungkap Sindikat Peretasan Akun Instagram, 323 Akun Jadi Korban
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim berhasil mengungkap sindikat peretasan akun Instagram yang telah beroperasi selama tujuh bulan terakhir. Para pelaku menargetkan akun bisnis dengan jumlah pengikut besar untuk melakukan penipuan online.
Modus Operandi: Phishing dengan Janji Centang Biru
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Aryansyah, mengungkapkan bahwa para peretas menggunakan modus phishing dengan menawarkan verifikasi centang biru di Instagram.
“Korban mengklik tautan yang dikirim pelaku, lalu memasukkan username dan password mereka. Setelah itu, akun langsung dikuasai pelaku dengan mengganti kata sandi serta email dan nomor verifikasi,” jelasnya.
Setelah berhasil mengambil alih akun, pelaku menggunakannya untuk menipu para pengikut korban, terutama dengan modus penjualan barang fiktif.
Korban Terjebak Penipuan Online
Salah satu korban adalah seorang dokter di Jakarta yang tertipu setelah melihat iklan penjualan ponsel di akun @kopiulimana.id. Akun tersebut sebenarnya telah diretas oleh sindikat ini.
“Korban mengira iklan berasal dari pemilik asli akun. Setelah mentransfer sejumlah uang, barang tak kunjung dikirim. Korban baru sadar telah ditipu setelah menghubungi pemilik asli akun yang ternyata sudah kehilangan akses,” tambahnya.
BACA JUGA :
323 Akun Instagram Jadi Sasaran Hacker
Dari hasil analisis perangkat yang diamankan, polisi menemukan bahwa sindikat ini telah meretas 323 akun Instagram dengan pola yang sama. Target utama mereka adalah akun bisnis dan usaha kecil-menengah (UMKM),
Termasuk, kafe & kedai kopi, wedding organizer, make-up artist & klinik kecantikan, toko ponsel, aksesoris, dan jasa servis, jual beli properti & toko kamera, sekolah, kantor pemerintahan, hingga pesantren
Kasus ini telah dilaporkan ke berbagai wilayah, termasuk Jakarta dan Metro, dan penyelidikan masih terus berlangsung.
Polda Kaltim Imbau Masyarakat untuk Waspada
Agar terhindar dari peretasan akun Instagram, Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk Waspada terhadap tautan mencurigakan yang mengatasnamakan Instagram.
Kemudian Jangan pernah membagikan username dan password ke pihak lain. Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) agar akun lebih aman. Laporkan ke polisi jika mengalami kejadian serupa.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati terhadap ancaman siber yang semakin marak. Pastikan keamanan akun Anda agar tidak menjadi korban peretasan berikutnya.
BACA JUGA

