Polda Kepri Bongkar 30 Kasus Narkoba, Gerebek Mini Laboratorium di Batam

Polda Kepulauan Riau saat menggelar konfrensi pers / Polda Kaltim

BATAM, Inibalikpapan.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatat keberhasilan besar dalam perang melawan narkoba. Sepanjang Agustus–September 2025, aparat mengungkap 30 kasus dengan menangkap 39 tersangka.

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:

  • 8,37 kilogram sabu
  • 74.776 butir ekstasi
  • 556,3 gram serbuk ekstasi
  • 11 paket sinte gorila
  • 663 butir happy five
  • berbagai obat keras dan bahan kimia untuk produksi narkotika

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menggerebek sebuah mini laboratorium narkoba di Batam yang memproduksi sabu dan ekstasi.

Ribuan Jiwa Terselamatkan

Secara kumulatif, sejak Januari hingga September 2025, Polda Kepri telah mengungkap 216 kasus narkoba dengan 298 tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, lebih dari 853 ribu jiwa diperkirakan terselamatkan dari ancaman narkotika.

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin., menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan hingga ke sumber peredaran.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan akan kami bongkar hingga ke akar. Kami juga mengajak masyarakat mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) agar lingkungan kita benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya./Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses