Polda Sumbar Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja
PADANG, Inibalikpapan.com – Sepanjang Juli hingga September 2025, Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap 37 kasus narkoba dengan menangkap 56 tersangka, terdiri dari 53 pria dan 3 wanita.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.
Kasus Besar di Pasaman dan Padang Utara
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menjelaskan salah satu kasus terbesar terjadi di Pasaman, di mana aparat menggagalkan penyelundupan 47,56 kilogram ganja dari Sumatera Utara.
Selain itu, penggerebekan gudang sabu di Padang Utara juga menjadi sorotan karena menunjukkan modus penyimpanan dan distribusi narkoba dengan skala besar.
Komitmen Perang Melawan Narkoba
Kapolda menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan komitmen bersama antara aparat dan masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar terbebas dari pengaruh narkotika,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).
Ajakan ke Masyarakat
Polri mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam melawan penyalahgunaan narkotika dengan cara memberikan informasi, mengawasi lingkungan, dan mengedukasi generasi muda.
Dengan temuan puluhan kilogram narkoba dalam kurun waktu singkat, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran gelap narkotika yang mengancam keamanan dan masa depan generasi bangsa. / Polda Kaltim
BACA JUGA
