Polemik Data Pribadi Warga Indonesia Ditransfer ke AS, Apa Kata Pemerintah RI?

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi. (Suara.com/Novian)

JAKARTA, inibalikpapan.com — Pemerintah angkat suara soal polemik transfer data pribadi ke Amerika Serikat (AS) yang muncul dalam kesepakatan dagang terbaru antara kedua negara. Penegasan datang dari sejumlah pejabat, yang menyatakan bahwa datadalam perjanjian tersebut bukanlah data personal maupun strategis, melainkan data-data komersial.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa isu transfer data dalam Joint Statement Indonesia-AS menyasar aspek perdagangan, bukan informasi sensitif.

“Dalam Joint Statement US – Indonesia ada isu transfer data, di mana keleluasaan transfer data yang kepada Amerika maupun negara mitra-mitra lainnya terfokus pada data-data komersial,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025), melansir Suara.com, jaringan inibalikpapan.com.

Ia memastikan tidak ada pelonggaran terhadap transfer data individu maupun informasi yang tergolong strategis. “Bukan untuk data personal/individu dan data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur pada Undang-Undang maupun aturan terkait lainnya,” kata Haryo.

“Leading Kementerian untuk hal ini adalah Kemenko Digi untuk teknis ketentuan data dan lainnya,” sambungnya.

Pemerintah Klaim Menjunjung Tinggi Perlindungan Data Pribadi

Dari pihak Istana, penjelasan datang melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan. Juru Bicara Istana, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah tetap menjunjung tinggi perlindungan data pribadi. Ini sesuai regulasi yang berlaku.

“Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama pak Menko yang jadi leader dari negosiasi ini,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/7/2025).

Hasan menekankan, pertukaran data justru pemerintah butuhkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dalam perdagangan barang tertentu. “Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan, misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom. Pertukaran barang seperti ini, butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa pertukaran data pemerintah lakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Ini hanya dengan negara yang bisa menjamin keamanan data tersebut.

“Jadi kita hanya bertukar data berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi. Itu juga dilakukan dengan berbagai negara, dengan Uni Eropa dan segala macam. Kira-kira begitu,” kata Hasan.

Dari sisi teknis, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Kami koordinasi dulu ya dengan Menko Perekonomian, kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi,” kata Meutya di Kompleks Istana, Rabu (23/7/2025).

“Saya besok akan berkoordinasi dulu dengan Menko Perekonomian, saya belum tahu persisnya topiknya apa, tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi kami harus koordinasi lebih dulu,” tambahnya.

Sepakat Transfer Data Pribadi Imbas Perjanjian AS-Indonesia

Kesepakatan dagang Indonesia-AS sendiri sudah Gedung Putih umumkan pada 22 Juli 2025. Kerja sama ini mencakup sektor digital, pertanian, manufaktur, dan akses pasar. Salah satu poin dalam kesepakatan adalah transfer data pribadi sebagai bagian dari perjanjian tarif resiprokal 19 persen, yang mereka klaim sebagai upaya membuka hambatan perdagangan digital.

Pemerintah Indonesia memastikan bahwa pengelolaan data pribadi tetap berpegang pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mengizinkan transfer lintas negara dengan syarat ketat terhadap perlindungan dan keamanan data.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses