Polemik JKN Kaltim: Samarinda Terdampak Besar, Balikpapan Terendah, Dinkes Tegaskan Bukan untuk Warga Miskin

Data Dinkes Kaltim Januari tahun 2026 / Dinkses Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengalihkan beban kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali ke pemerintah kabupaten/kota memicu diskusi hangat di ruang publik.

Samarinda tercatat sebagai daerah dengan dampak pengalihan terbesar, sementara Balikpapan justru memiliki angka pengalihan paling minim.

Isu ini mencuat ke permukaan setelah Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, melontarkan kritik pedas melalui akun Instagram pribadinya. Ia mempertanyakan adanya disparitas atau ketimpangan kebijakan antara dua kota utama di Kaltim tersebut.

“Kok Samarinda paling besar dipotong JKN BPJS-nya. Balikpapan kok nggak ada. Sepolitisasi itu kah sudah? Bung, nggak gitu caranya jadi pemimpin,” kritik politikus Gerindra tersebut melalui akun @afifrayhaaan.

Dinkes Kaltim: Rasionalisasi untuk Segmen Menengah

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rasionalisasi anggaran dan hanya menyasar segmen tertentu, bukan masyarakat miskin.

Pengalihan ini ditujukan bagi peserta PBPU/BP Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja Pemda), yakni kelompok masyarakat ekonomi menengah yang sebelumnya dibiayai daerah demi mengejar target Universal Health Coverage (UHC).

“Ini bukan untuk masyarakat miskin. Yang kita alihkan adalah segmen menengah yang sebenarnya sudah bisa mandiri. Kalau masyarakat miskin, itu melalui skema PBI-JK oleh pemerintah pusat,” tegas Jaya.

Data Disparitas: Samarinda vs Balikpapan

Berdasarkan data Dinkes Kaltim Januari tahun 2026, beban pembiayaan JKN yang selama ini ditanggung provinsi memang menunjukkan kesenjangan tajam:

  • Samarinda: Menjadi beban terbesar provinsi dengan 57.956 jiwa (33,41% dari total peserta PBPU di daerah tersebut).
  • Kutai Timur: 33.995 jiwa (28,22%).
  • Berau: 13.295 jiwa (13,47%).
  • Kutai Kartanegara: 19.882 jiwa (8%).
  • Balikpapan: Hanya 4.125 jiwa atau 1,97% yang ditanggung provinsi.

“Perbedaan kontribusi daerah selama inilah yang menjadi dasar kami melakukan rasionalisasi agar lebih proporsional,” jelas Jaya.

Nasib Kepesertaan di Empat Daerah

Meski ada pengembalian beban ke daerah, Pemprov Kaltim tidak sepenuhnya lepas tangan. Empat daerah utama masih menerima bantuan subsidi dari provinsi dengan skema baru:

  1. Samarinda: Dari 57.956 jiwa, sebanyak 49.742 jiwa dikembalikan ke Pemkot, namun 8.214 jiwa tetap ditanggung provinsi.
  2. Kutai Timur: 9.315 jiwa tetap dibiayai provinsi dari total 33.995 jiwa sebelumnya.
  3. Kukar: Masih ada 15.235 jiwa yang ditanggung provinsi.
  4. Berau: Tersisa 9.101 jiwa yang menjadi tanggungan provinsi.

Jaya menambahkan, daerah seperti Kutim, Kukar, dan Berau tidak komplain karena telah mampu meng-cover warganya secara mandiri sesuai ketentuan UHC (minimal 98%). Tantangan berada di Samarinda karena tingkat keaktifan kepesertaannya saat ini berada di angka 83,42%.

Solusi “Gratispol” Bagi yang Tidak Mampu

Masyarakat diminta tidak panik menghadapi pergeseran tanggung jawab pembiayaan ini. Dinkes Kaltim menjamin keberlangsungan layanan kesehatan melalui program Gratispol Kesehatan yang diatur dalam Pergub Kaltim Nomor 25 Tahun 2025.

“Jika pemerintah daerah tidak mampu menutup kekurangan akibat pengalihan ini, masih ada skema bantuan melalui program Gratispol. Jadi masyarakat tidak akan dibiarkan tanpa perlindungan,” pungkas Jaya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem JKN yang lebih efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kalimantan Timur tanpa mengurangi hak layanan kesehatan mereka. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses