Mabes Polri Bongkar Kasus Beras Oplosan, Empat Produsen Besar Terseret, Apa Saja?

Ilustrasi beras. Belakangan, Mabes Polri berhasil membongkar kasus beras oplosan yang menyeret sejumlah produsen besar. (Foto: Freepik)

JAKARTA, inibalikpapan.com Dugaan kasus beras oplosan kembali mencuat ke publik. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan manipulasi kualitas beras oleh sejumlah produsen besar, yang dugaannya menjual beras medium namun dalam kemasan beras premium.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 212 merek beras terindikasi tidak memenuhi standar mutu dan takaran. Beberapa di antaranya terindikasi produsen oplos agar sesuai klaim sebagai beras premium.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, membenarkan pemeriksaan kabar terhadap empat produsen besar beras berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG.

Melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com, keempat nama ini terindikasi merujuk pada Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Wilmar Group—pemain besar di sektor pangan—tersorot setelah produk beras andalannya seperti Sania, Sovia, dan Fortune masuk radar penyelidikan. Satgas Pangan Polri mengambil 10 sampel dari berbagai daerah seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, hingga Jabodetabek.

Pemeriksaan juga polisi lakukan terhadap PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) yang terkenal lewat merek Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Pulen Wangi, dan Ramos Premium. Penyelidikan menyusul pengambilan sembilan sampel dari provinsi seperti Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Sementara itu, PT Belitang Panen Raya (BPR)—produsen Raja Platinum dan Raja Ultima—polisi periksa setelah tujuh sampel dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, dan Jabodetabek, polisi kumpulkan.

Tak luput, PT Sentosa Utama Lestari (SUL), bagian dari Japfa Group, yang memproduksi beras Ayana, juga menjadi sasaran pemeriksaan. Investigasi polisi lakukan setelah tiga sampel beras dari Yogyakarta dan Jabodetabek mereka ambil untuk analisis.

Menteri Pertanian: Ini Persoalan Serius

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai temuan ini sebagai persoalan serius yang menyangkut kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa produsen yang terbukti curang harus tindak tegas.

“Mudah-mudahan ini proses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli), dua hari yang lalu, itu telah mulai pemeriksaan,” ujar Amran saat berada di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Amran menambahkan, seluruh hasil temuan sudah di Kapolri, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung untuk proses hukum. Ia berharap momen ini dapat menertibkan tata niaga beras nasional di tengah stok yang sedang melimpah.

“Kami berharap proses hukum terhadap pelanggaran ini berjalan cepat dan tegas. Demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional,” ujarnya.

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan berkomitmen terus mengawal kasus ini agar praktik kecurangan tidak terulang. Pemerintah juga meminta semua produsen beras memperbaiki mutu dan kualitas produk demi melindungi petani serta konsumen.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses