Polisi Dalami Kasus Tewasnya Penjaga Toko di Balikpapan Utara: CCTV Diperiksa, Tiga Orang Diamankan

Petugas gabungan saat melakukan pendalaman di TKP. (Foto: Dok Inibalikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Kepolisian mengamankan tiga orang warga yang merupakan tetangga korban dalam kasus penikaman yang menewaskan seorang penjaga toko di RT 08, Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (26/1/2026).

Ketiga orang tersebut diketahui memiliki usaha toko sembako yang bersebelahan langsung dengan tempat usaha korban, dengan bangunan yang hanya dipisahkan oleh tembok.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Agus Fitriadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut dan belum dapat menyampaikan secara rinci peran pihak-pihak yang diamankan.

“Saya belum bisa menyampaikan sekarang. Mohon waktu sebentar,” kata Agus di lokasi kejadian.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan pihaknya meminta dukungan agar kasus ini segera terungkap.

“Kami mohon doanya saja supaya kasus ini bisa segera terungkap,” ujarnya.

Terkait status sejumlah orang yang diamankan, AKP Agus menegaskan seluruhnya masih berstatus sebagai saksi untuk kepentingan pendalaman perkara.

“Yang kami amankan semuanya saksi untuk pendalaman,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain baju korban, rekaman CCTV, topi, serta sebilah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa penikaman. Pisau tersebut telah dimasukkan ke dalam kantong barang bukti (evidence bag) untuk kepentingan penyidikan.

Saat proses pengamanan, salah satu saksi yang masih berusia muda sempat terlihat berteriak dan menunjukkan emosi. Sementara seorang saksi lain yang berusia lebih tua juga turut diamankan dengan tangan terborgol guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian masih melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti tambahan di sekitar lokasi kejadian. Tempat usaha korban maupun toko milik saksi telah dipasang garis polisi (police line) untuk memudahkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, seorang penjaga toko bernama Wira dilaporkan meninggal dunia akibat dua luka tikaman. Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD), namun nyawanya tidak tertolong.

Penyelidikan kasus ini melibatkan personel dari Polda Kalimantan Timur, Polresta Balikpapan, serta Polsek Balikpapan Utara. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap pelaku serta motif penikaman.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses