BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam beberapa hari terakhir, sejak kepolisian gencar melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2019, warga Balikpapan yang mengajukan permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru di Polres Balikpapan jumlahnya meningkat.

Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Balikpapan Nur Alim mengatakan, hingga kini jumlahnya mencapai 100 persen lebih yang mengajukan permohonan SIM.

“Animo masyarakat dibandingkan hari-hari biasa itu dua kali lipat bahkan lebih, yang biasanya sehari itu 100-200 sekarang bahkan mencapai 450 dalam sehari,” ujarnya.

Menurutnya, rata-rata yang jumlahnya mencapai ratusan itu mengajukan permohonan untuk pembuatan SIM C atau roda dua karena takut terkena razia lagi. Meski juga, ada yang datang untuk mengajukan perpanjangan SIM.

“Semenjak dimulai Ops Patuh sampai sekarang, mayoritas pembuat baru. Tapi ada juga perpanjang. Yang banyak ini SIM C,” ujarnya.

Kepolisian di seluruh Indonesia memang dalam sepekan terakhir, gencar melakukan razia dengan sasaran wajib helm SNI, pengendara melawan arus, pengendara menggunakan handphone dan pengendara dibawah pengaruh alcohol.

Termasuk pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, wajib sabuk pengaman, kendaraan umum berlampu rotator atau strobe. Razia rencananya hingga

11 September mendatang.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version