Polisi Jangan Segan Tindak Anggota Dewan yang Langgar Hukum

Personil kepolisian yang diterjunkan dalam melaksanakan pengamanan Perayaan Ibadah Natal
Personil kepolisian yang diterjunkan dalam melaksanakan pengamanan Perayaan Ibadah Natal

SURAKARTA, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, memberikan pesan tegas kepada aparat kepolisian agar tidak ragu menindak Anggota DPR RI yang terbukti melanggar hukum. Imron menekankan bahwa hak imunitas yang melekat pada anggota legislatif bukanlah “kartu bebas” untuk kebal hukum.

Hal tersebut ditegaskan Imron usai melakukan kunjungan kerja MKD DPR RI ke Polresta Surakarta, Jumat (13/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas serta menyosialisasikan aturan terkait penggunaan atribut anggota dewan.

“Apabila anggota kami melanggar hukum, kami menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum. Kami meminta kerja sama agar selalu diberi info perkembangan, sehingga kami juga bisa membantu jalannya proses penegakan hukum tersebut,” jelas Imron, dikutip dari laman DPR.

Soroti Etika Penggunaan Plat Nomor Khusus (TNKB)

Salah satu poin utama dalam sosialisasi tersebut adalah penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi Anggota DPR. MKD meminta kepolisian memantau etika para anggota dewan saat berkendara, terutama di wilayah Dapil Jateng V yang memiliki delapan anggota dewan terpilih.

“Ditekankan yang pertama adalah etika. Apabila ada anggota kami yang melanggar selama menggunakan TNKB, kami minta kepolisian melaporkannya kepada kami,” tegasnya.

Masyarakat Bisa Lapor: Cukup Foto dan Kirim ke MKD

Imron juga memaparkan mekanisme pelaporan yang kini jauh lebih mudah dan terbuka. MKD telah menyiapkan kontak khusus untuk menerima aduan dari kepolisian maupun masyarakat jika melihat adanya pelanggaran di lapangan.

Mekanisme Pelaporan Pelanggaran Anggota DPR:

  • Dokumentasi: Ambil foto atau video saat terjadi dugaan pelanggaran di jalan atau tempat publik.
  • Laporan Digital: Kirimkan bukti dokumentasi tersebut ke nomor contact person resmi MKD.
  • Laporan Resmi: Aparat kepolisian dapat menyurati MKD secara resmi atau melakukan koordinasi langsung untuk menindaklanjuti pelanggaran pidana.

Hilangkan Rasa “Sungkan” Aparat di Daerah

Imron mengakui bahwa di lapangan masih banyak aparat kepolisian di daerah yang merasa segan atau “ewuh pakewuh” ketika harus berhadapan dengan anggota DPR. Kunjungan aktif MKD ke berbagai Polres dan Polresta dilakukan justru untuk memutus rasa sungkan tersebut.

“Masih banyak polisi yang merasa sungkan. Makanya kita tekankan, tidak perlu ragu untuk melakukan penindakan. Harapannya, sinergitas ini membangun keberanian aparat agar tidak terjadi keraguan lagi ke depannya,” pungkas Imron.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses