Polisi Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Kasus Andrie Yunus ke TNI, KontraS Soroti Potensi Manipulasi

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras oleh prajurit TNI. (Suara.com)

JAKARTA, inibalikpapan.com – Kasus penyiraman aktivis HAM Andrie Yunus resmi dilimpahkan ke Puspom TNI oleh kepolisian. Keputusan ini diambil setelah penyidik mengklaim menemukan fakta hukum dalam proses penyelidikan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan pelimpahan kasus dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah fakta sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta, saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR, dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com, Selasa (31/3).

Menurutnya, pelimpahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses hukum berdasarkan temuan yang diperoleh selama penyelidikan berlangsung.

Namun, langkah tersebut langsung menuai kritik dari KontraS.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan pelimpahan ke ranah militer.

Ia menilai, proses tersebut berpotensi mengaburkan transparansi penanganan perkara dan tidak memiliki dasar kuat dalam hukum acara pidana.

“Tidak ada satu pasal pun dalam KUHAP yang bisa menjadi dasar pelimpahan ini,” tegasnya.

Selain itu, KontraS juga menyoroti lambannya pengungkapan identitas pelaku.

Meski disebut sudah ada empat terduga pelaku yang diidentifikasi sejak pertengahan Maret, hingga kini belum ada informasi resmi yang dibuka ke publik.

“Belum ada perilisan identitas atau wajah pelaku. Kami khawatir ada celah manipulasi dalam penegakan hukum,” ujar Dimas.

Kasus ini bermula dari penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat, yang menyebabkan korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif.

KontraS menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik serangan tersebut.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses