Polisi Tetapkan Aktivis-Direktur Lokataru Delpedro Tersangka Demo Ricuh, Apa Dalih Aparat?
JAKARTA, inibalikpapan.com— Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi menjadi tersangka terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025. Polisi menuding Delpedro tidak hanya mengajak massa turun ke jalan. Tapi juga menghasut tindakan vandalisme, termasuk melibatkan pelajar di bawah umur.
“Dia tidak hanya mengajak masyarakat untuk melakukan demonstrasi. Tetapi juga menghasut dan mengajak anak-anak pelajar, di bawah umur, untuk ikut serta dalam kegiatan demonstrasi tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (1/9/2025), mengutip Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Menurut Ade Ary, penetapan tersangka sudah melalui prosedur hukum. Polisi menggunakan alat bukti berupa hasil penyelidikan siber, saksi, hingga bukti digital terkait ajakan yang diduga disebarkan Delpedro.
“Semua sudah melalui mekanisme gelar perkara. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Delpedro dijerat pasal berlapis, termasuk terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian serta dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE. Polisi menegaskan akan membedakan antara seruan untuk aksi damai dengan ajakan yang berpotensi memicu kerusuhan.
Kasus ini menambah daftar panjang kriminalisasi aktivis di tengah gelombang protes publik terhadap DPR RI dan aparat kepolisian dalam sepekan terakhir.***
BACA JUGA
