Polisi Ungkap Pembakaran 5 Rumah di Berau, Pelaku Menyamar Jadi Petugas Damkar
BERAU, Inibalikpapan.com — PolresBerau berhasil mengungkap kasus pembakaran lima rumah yang terjadi di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Rabu dini hari (28/5/2025).
Dua tersangka berinisial MR (26) dan ER alias S (30) ditangkap setelah terbukti melakukan pembakaran dan pencurian saat kejadian.
Pelaku Menyamar Sebagai Petugas Pemadam
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 03.15 WITA dan dengan cepat melalap lima rumah kayu milik warga.
Dalam kekacauan tersebut, MR terlihat mengenakan seragam palsu pemadam kebakaran, memanfaatkan situasi untuk masuk ke rumah korban.
“MR berpura-pura membantu evakuasi barang, namun justru mencuri uang tunai Rp292.000 dan perhiasan imitasi, lalu membakar bagian lain rumah korban,” ungkap AKBP Khairul.
Beruntung, warga yang curiga berhasil menangkap MR sebelum aksi main hakim sendiri dicegah aparat kepolisian.
Terungkap, Ada Dalang di Balik Aksi Pembakaran
Dalam pemeriksaan, MR mengaku tidak beraksi sendiri. Ia menyebut ER alias S sebagai otak dari pembakaran. Modusnya, mereka menyedot bensin dari motor menggunakan selang, menyimpannya dalam botol air mineral, lalu menyiramkan bahan bakar itu ke tumpukan kardus dan pakaian di rumah milik Abdul sebelum menyalakan api dengan korek gas.
BACA JUGA :

“ER berhasil kami amankan keesokan harinya, Kamis (29/5/2025) dini hari, berdasarkan pengakuan MR,” tambah Kapolres.
Barang Bukti dan Kerugian
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, Uang hasil pencurian, perhiasan imitasi, korek api, Seragam pemadam kebakaran palsu dan botol bekas bensin
Kerugian akibat pembakaran lima rumah ini diperkirakan mencapai Rp300 juta. Hingga kini, penyelidikan masih berjalan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
Ancaman Hukuman
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal tentang pembakaran dengan unsur kesengajaan dan Pasal tentang pencurian dengan pemberatan
Kapolres menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
BACA JUGA
