BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —- Pemkot menyampaikan permohonan maaf bagi warga kota yang dihebohkan dengan beredaranya surat edaran palsu oleh pihak yang bertanggungjawab.

Kepolisian saat ini sedang mengusut penyebar dan pembuat edaran palsu soal pengetanan kegiatan sosial diantaranya penutupan jalan jalan utama di Balikpapan.

“Pihak kepolisian tengah usut mudah-mudahan waktu singkat bisa ditemukan pelakunya harus pertanggungjawaban secar hukum,” ujar Walikota Rizal saat penjelasan resmi kepada media, Senin sore (30/3). 

Walikota juga menyebutkan atas kesepakatan forkomimda,  DPRD Balikpapan  dan memberitahuan serta meminta persetujuan Kapolda dan pangdam VI, pemkot akan mulai melakukan pengetanan sosial mulai Selasa (32/3).

“Tadi juga minta persetujuan Polda dan Pangdam mulai besok lakukan pengetatan  sosial.  Kita menghindari lockdown atau Karantina wilayah karena wewenang pusat. Berdasarkan UU maka kita pakai pengetatan sosial,” katanya. 

Lanjutnya pengetatan ini dilakukan karena kegiatan warga kota yang sampai sekarang ini aktivitas ditempat-tempat  umum masih banyak sehingga sosial distancing belum efektif padahal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.

Sementara menyinggung jumlah kasus di Balikpapan pasien Positif  berjumlah 11 orang, DPP 32 orang dan ODP sebanyak 1063

“kita juga mengirimkan 42 sampel swap  kita tunggu hasil labnya mudah-mudahan negative hasilnya. hari ini atau besok diketahui hasilnya,”tambahnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version