BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Status Polres Kota Balikpapan kini menjadi Polresta Balikpapan berdasarkan  Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor D/849/M.K.T.01 tertanggal 18 September 2019.

Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra mengatakan, peningkatan status tersebut diperjuangkan karena kompleksitas permasalahan yang dihadapi sengatlah tinggi. Kenaikkan status itu, maka Polresta Balikpapan bakal dipimpin perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi.

“Kami berterima kasih karena secara resmi statusnya telah dinaikkan tipenya karena Polresta menjadi kebutuhan bagi kami di sini,” ujarnya.

“Setelah kenaikkan status itu, tentu Kapolresta kedepan akan dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Kombes,”

Menurut Wiwin, bukan hanya Polres Kota Balikpapan namun sejumlah Polres lain juga mengalami kenaikkan status yang sama. Kenaikkan status, maka pelayanan publik akan semakin meningkat. Khususnya mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kata dia, kenaikkan status tersebut, maka akan diikuti dengan menyiapkan SDM personil maupun sarana dan prasarana pendukung dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Karena dia mengucapkan terima kasih atas semua dukungan masyarakat Kota Balikpapan selama ini.

“Siapkn SDM personil, sarana prasara dalam upaya pelayanan ke masyarakat. Kita akan ajukan ke Polda Kaltim penambahan personi,” ujarnya

“Tinggal menunggu internal Polri sambil menyiapkan seluruh pendukungnya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version