Polres Berau Musnahkan Hampir 2 Kg Sabu, Ancaman Hukuman Mati Menanti Tersangka
BERAU, Inibalikpapan.com — Polres Berau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 12 kasus selama Maret hingga Mei 2025. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Dwija Romansa.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, perwakilan Kejaksaan Negeri Berau, unsur pengadilan, serta para tersangka dan penasihat hukumnya, sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum.
Hampir 2 Kg Sabu dan Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan
Kompol Dwija menjelaskan, total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
- 1.895,80 gram sabu
- 40,70 gram ganja
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan direbus dalam air bercampur deterjen, kemudian dibuang ke septic tank, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tungku khusus yang telah disiapkan oleh petugas.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa narkoba hasil sitaan tidak akan kembali beredar,” tegas Kompol Dwija.
14 Tersangka Dijerat Pasal Berat, Terancam Hukuman Mati
Dari total 12 kasus, 14 tersangka laki-laki telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu:
- Pasal 112 ayat (1) dan (2) tentang kepemilikan
- Pasal 114 ayat (1) dan (2) tentang peredaran narkotika
Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari minimal 4 tahun penjara hingga hukuman mati, tergantung pada peran tersangka dan jumlah barang bukti yang dikuasai.
Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
Selain melakukan penegakan hukum, Polres Berau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Partisipasi masyarakat adalah kunci menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tutur Kompol Dwija.
Perang Terbuka terhadap Narkotika
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti bahwa Polres Berau tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Langkah-langkah represif akan terus diiringi dengan pendekatan preventif dan edukatif agar Kabupaten Berau terbebas dari ancaman narkotika./Polda Kaltim
BACA JUGA
