BONTANG, Inibalikpapan.com – Polres Bontang mengamankan warga jalan Urip  Sumoharjo, RT 12 Kelurahan Bontang Lestari pada 20 April 20224 sekitar pukul 23.00 Wita terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bontang, IPTU Hari Supranoto mengatakan, pihaknya mengantongi sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis Polda Kaltim.

BACA JUGA : Pol PP Balikpapan Akan Sita Peralatan POM Mini Bagi Pelanggar SE

Menurutnya, penyalahgunaan BBM subsidi tersebut sangat merugikan negara. “Tindakan tersebut merugikan negara serta mengganggu stabilitas ekonomi di wilayah Bontang,” ujarnya

“Kami telah mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan kasus ini, termasuk kendaraan dan dokumen-dokumen penting,” ujarnya

Dia juga menegaskan komitmen Polres Bontang untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana terkait penyalahgunaan BBM subsidi serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat

“Tim kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version