Polres Kubar Tangkap Jaringan Pengedar Sabu, 172 Paket Diamankan

Barang bukti narkoba yang diamankan Polres Kubar / Polda Kaltim
Barang bukti narkoba yang diamankan Polres Kubar / Polda Kaltim

SENDAWAR, inibalikpapan.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Patuh Mahakam 2025.

Dalam kasus tersebut, petugas menyita total 172 paket siap edar dari tangan seorang pria yang diduga kuat bagian dari jaringan pengedar, Senin (21/7/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Sendawar Raya, yang kerap menjadi titik transaksi gelap. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Diamankan di Dekat SPBU Belintut, 143 Gram Sabu Disita

Dalam operasi penyergapan yang berlangsung cepat, petugas berhasil menghentikan seorang pria berinisial K saat melintas di sekitar SPBU Belintut, tepat di depan sebuah kafe.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tas selempang berisi 172 paket sabu dengan berat bruto mencapai 143,3 gram.

Selain sabu, aparat juga menyita alat isap (bong), sejumlah plastik klip, telepon genggam, sepeda motor tanpa pelat nomor, serta berbagai peralatan pembungkus yang biasa digunakan untuk transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, K mengaku hanya sebagai kurir dan menyimpan barang atas perintah seseorang yang dikenal dengan nama samaran “Escobar”, sosok yang hingga kini masih diburu. Ia mengaku diberi tugas untuk menyebarkan paket-paket sabu ke sejumlah titik distribusi di wilayah Kutai Barat.

Pengungkapan kasus tersebut, membuka peluang untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, tergantung peran dan keterlibatan dalam jaringan.

Polres Kutai Barat kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. / Polda Kukar

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses