Polres Kukar Sikat Jaringan Narkoba: Sabu 1,4 Kilogram Diamankan, Tiga Tersangka Diringkus

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kompol Izdiharuddin Faris, dalam konferensi pers di Ruang Catur Prasetya, Kamis (22/01/2026). / Polda
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kompol Izdiharuddin Faris, dalam konferensi pers di Ruang Catur Prasetya, Kamis (22/01/2026). / Polda

TENGGARONG, Inibalikpapan.com –. Dalam kurun waktu satu minggu, Satresnarkoba Polres Kukar berhasil menggulung jaringan pengedar dengan total barang bukti sabu mencapai lebih dari 1,4 kilogram.

Hal ini disampaikan Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kompol Izdiharuddin Faris, dalam konferensi pers di Ruang Catur Prasetya, Kamis (22/01/2026).

Kronologi Pengungkapan di Tenggarong Seberang

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan besar ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang.

  1. Kasus Pertama (11 Januari 2026): Petugas mengamankan pria berinisial F (36) di Desa Suka Maju. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 101,31 gram. Tersangka mengaku bergerak atas instruksi pelaku berinisial T (DPO) untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pria berinisial A yang juga kini berstatus buron.
  2. Kasus Kedua (17 Januari 2026): Aksi penangkapan berlanjut di Jalan Perjiwa. Polisi meringkus tersangka F (35) dengan barang bukti tujuh bungkus sabu seberat 263,62 gram dan uang tunai Rp5 juta. Penangkapan ini menjadi pintu masuk pengembangan kasus yang lebih besar.

Pengembangan Hingga ke Samarinda

Tak berhenti di situ, tim opsnal Satresnarkoba melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Di sana, petugas berhasil menangkap tersangka ketiga berinisial G (35) di kediamannya.

Dari rangkaian operasi ini, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan secara akumulatif mencapai lebih dari 1,4 kilogram, yang sekaligus menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika di wilayah hukum Kutai Kartanegara dan sekitarnya.

Barang Bukti Lain yang Disita

Selain paket besar sabu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung aktivitas peredaran, antara lain:

  • Sejumlah alat hisap (bong) dan plastik klip.
  • Beberapa unit telepon genggam (handphone).
  • Dua unit sepeda motor (termasuk Yamaha NMAX).
  • Dompet dan uang tunai hasil penjualan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba di Kutai Kartanegara. Kami juga telah mengantongi identitas para DPO dan pengejaran terus dilakukan,” tegas AKBP Khairul Basyar. / polda

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses