Polres Kutai Timur Ungkap 59 Kasus Kriminal di Semester I 2025, Curat dan KtPA Mendominasi
SANGATTA, Inibalikpapan.com – Polres Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap 59 kasus tindak pidana sepanjang paruh pertama tahun 2025.
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) menjadi yang paling dominan, masing-masing dengan 11 kasus.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto membeberkan capaian tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Kutai Timur, Jumat (8/8/2025).
Selain curat dan KtPA, pihaknya juga mengungkap enam kasus penggelapan, empat kasus penjualan BBM ilegal, empat kasus pemalsuan dokumen, dan satu kasus korupsi.
Sebanyak 57 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 48 laki-laki, 5 perempuan, serta 4 anak berhadapan dengan hukum (ABH). Dari total kasus, 40 di antaranya telah tuntas diproses, dengan tingkat penyelesaian mencapai 68 persen.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan demi menekan angka kriminalitas di Kutai Timur,” ujar Kapolres.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan media yang membantu pengungkapan kasus melalui laporan, informasi, dan dukungan di lapangan. / Polda Kaltim
BACA JUGA
