SANGATTA, Inibalikpapan – Masyarakat Kutai Timur (Kutim) kini tidak lagi harus ke kantor Polres jika ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pasalnya, Polres Kutim menggelar pelayanan keliling untuk pengurusan SKCK.

Program tersebut, merupakan salah satu program unggulan, dari delapan program yang digagas

Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo. “Ini salah satu cara kami juga agar dapat lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah Kutim ini,” ujar Indras

“Dan ini juga mempermudah warga yang hendak mengurus SKCK, mereka tidak perlu jauh-jauh ke polres untuk mengurus, cukup datang ke tempat-tempat yang sudah kami persiapkan,”

Menurut dia, pelayanan SKCK keliling ini digelar di tiga titik di Kota Sangatta, sejak Jumat (28/2).

“Digelar secara bergantian seperti di Townhall Swarga Bara, Kecamatan Teluk Pandan, dan halaman Pospol Sangatta Selatan,” ujarnya..

Animo masyarakat kata dia, dalam dua hari inbi cukup tinggi, yang mengurus SKCK di tiga lokasi tersebut. “Kurang lebih sekitar 60 pemohon SKCK, dari tiga lokasi ini. Tentu akan kami terus tingkatkan pelayanan ke masyarakat seperti ini,” ujarnya

“Lokasinya juga akan terus berpindah-pindah dan kami pilih di lokasi keramaian masyarakat.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version