Polres Kutim Tangkap Residivis Spesialis Bongkar Rumah Warga dan Perampokan Agen Brilink

Para pelaku dan barang bukti yang diamankan / Polda Kaltim

SANGATTA, Inibalikpapan.com – Polres Kutai Timur (Kutim kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak kejahatan, dengan mengungkap  dua kasus kriminal menonjol yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menjelaskan kronologi kasus pertama, yakni pencurian berulang yang dilakukan oleh tersangka AL (46), warga Gg. Damai, Sangatta Utara.

Kasus Pertama: Residivis Beraksi Lagi

AL diketahui merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas Bontang. Dengan modus mencongkel pintu rumah menggunakan obeng, ia menyasar rumah warga dalam kondisi sepi.

Aksi pencurian dilakukan di tiga lokasi berbeda:

  • 1 September di Jl. Dayung Desa Singa Gembara
  • 6 September di Jl. Ilham Maulana
  • 7 September di Jl. Wolter Monginsidi, Sangatta Utara

Barang curian bervariasi mulai dari tas, uang tunai, laptop, HT, emas, jam tangan, ponsel, hingga sepeda motor. Setelah aksi terakhir, AL sempat melarikan diri ke Samarinda.

“Pelaku ini residivis. Usai bebas dari Lapas Bontang, kembali melakukan aksinya dengan menyasar rumah-rumah warga. Total kerugian korban mencapai Rp1 miliar,” tegas AKBP Fauzan, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (23/9/2025)

Atas perbuatannya, AL dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kasus Kedua: Perampokan Agen Brilink

Selain itu, Polres Kutim juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar sejumlah agen Brilink. Para pelaku menggunakan parang untuk mengancam korban, mendobrak pintu konter, dan mengambil uang tunai.

Aksi perampokan ini terjadi di tiga lokasi:

  • Agen Brilink Bengalon
  • Agen Brilink Galeri Jasa 4, Gg. Rambutan, Jl. Yos Sudarso II
  • Agen Brilink Lumintu, Gg. Masjid, Jl. Yos Sudarso II

Kapolres memastikan, aparat terus melakukan pengejaran dan pengembangan kasus guna menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak tegas agar warga merasa aman,” pungkas Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna. / Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses