Polres Paser Ringkus Dua Pemuda Desa Kendarom, Barang Bukti Sabu dan Alat Isap Disita

Dua pemuda asal Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran sabu / Polda Kaltim

PASER, Inibalikpapan.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua pemuda asal Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran sabu.

Operasi penangkapan dilakukan pada Selasa malam (9/9/2025) sekitar pukul 19.00 WITA, berpusat di sebuah rumah di wilayah Desa Kendarom.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Kami telah mengamankan dua tersangka, yakni RT (25) dan MA (20), keduanya warga Desa Kendarom. Dari pengembangan informasi, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada penyalahgunaan sabu,” jelas AKP Suradi.

Barang bukti yang disita Satresnarkoba cukup lengkap, di antaranya, 3 paket sabu dengan berat kotor 0,8 gram, plastik klip kosong, timbangan digital, sendok takar modifikasi dari sedotan, bong dan pipet kaca, 2 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil transaksi narkoba

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Paser untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat berupa pidana penjara hingga belasan tahun.

Kapolres Paser menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba hingga ke akar rumput. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan ke call center polisi 110.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Bersama-sama kita selamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang bisa menghancurkan masa depan,” tegas Kapolres. / Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses