BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan mengamankan satu kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1,04 gram. Tersangka diamankan di Gunung Bahagia.

“Pada 3 Desember 2021 telah melakukan pengungkapakn kasus narkoba dengan tersangka inisial S dengan barang bukti seberat 1,04 gram TKP di jalan Belibis Gunung Bahagia,” ujar Kasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun saat konfrensi pers, Rabu (08/12/2021)

Pengungkapkan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Tersangka juga selama ini sudah masuk dalam daftar target operasi (TO).

Selain sebagai kurir, tersangka juga pengguna narkoba. Diamankan saat sendang mengendarai sepeda motor. Ketika diamankan dan dilakukan pengeldahan ditemukan sabu-sabu,

“Tersangka sebagai kurir, yang bersangkutan juga menggunakan sabu-sabu

Jadi pada saat kita mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian melakukan penyelidikkan,” ujarnya

“Pada saat tersangka jalan menggunakan motor kita lakukan penangkapan. Kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan barang sabu-sabu. Memang sudah masuk daftar TO kita,”

Sementara yang memasok sabu-sabu atau bandar telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Barang di dapat masih DPO, kita masih pengembangan, masih dari Balikpapan,”: ujarnya

Tersangka saat ini mendekam dalam tahanan {olresta Balikpapan dan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan paling sedikit 4 tahun.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version