BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Seorang buruh lepas IW warga Perumahan BDS II diamankan Polresta Balikpapan karena melakukan penganiayaan dan sempat viral di media sosial

Kasus terjadi di Jalan Asnawi Arbain No 37 Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, pada 19 Juli 2021 sekitar pukul 00.30 Wita. Ketika itu pelaku dan korban sempat terlibat cekcok.

Korban TP warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir. Akibat penganiyaan itu korban mengalami luka di telapak tangan kanannya akibat tusukan senjata tajam

“Pelaku melakukan penmganiyaan kepada korban, dimana korban mengalami luka tusukan di telapak tangan kanan dengan alat yang dipakau pisau sangkur,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputra, Rabu (21/07/20121)

“Kejadiannya di jalan Asnawai Arbain kawasan BJBJ, kemarin sempat viral di media sosial,”

Menurutnya, sebelum kejadian pelaku sempat menegak minuman keras (miras) lalu bertemu dengan korban. Sempat terjadi cekcok keduanya, sebelum pelaku menusukan sangkur yang dibawanya.

“Awalnya pelaku ini sempat minum minuman keras, kemudian saat bertemu dengan korban di daerah BJBJ korban dan pelaku terjadi cekcok dan langsung ditusuk pelaku,” ujarnya

“Pelaku terpengaruh minuman keras. Iya sudah saling kenal korban dan pelaku. Senjata tajam dibawa sama pelaku.”

Usai alami penganiayaan, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Balikpapan. Esoknya tim Polresta Balikpapan langsung turun dan mengamankan pelaku dikediamannya.

“Setelah kejadian itu korban melapor ke kantor polisi dan besok paginya kita amankan, kita lihat rekaman di medsos sempat viral. Di rumah pelaku diamankan,” ujarnya. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman penjara 3 tahun.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version