Polresta Balikpapan Gencarkan Razia Knalpot Brong, Lima Motor Diamankan

Knalpot brong yang diamankan hasil razia Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satuan Samapta Polresta Balikpapan terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Dalam patroli dini hari Jumat (3/10/2025), tim Raimas Presisi yang dipimpin Kasat Samapta AKP Muhamad Chusen, bersama Kanit Pamobvit Ipda Cucuk Quintanto berhasil mengamankan lima unit sepeda motor dengan knalpot bising.

Seluruh kendaraan dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk penindakan lanjutan. Para pengendara diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, sebagai langkah edukatif sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Polri berkomitmen menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif. Knalpot brong mengganggu ketertiban, terlebih pada malam hari,” tegas AKP Muhamad Chusen.

Edukasi dan Efek Jera

Patroli penindakan ini merupakan bagian dari program rutin Sat Samapta Polresta Balikpapan untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

“Mari kita wujudkan pengendara yang ramah lingkungan demi terciptanya masyarakat Indonesia yang maju dan beradab,” tambah Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, dalam keterangannya.

Cegah Gangguan Kamtibmas

Usai melakukan penindakan, tim Raimas Presisi melanjutkan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan dan pelanggaran lalu lintas untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kepolisian berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berkendara, serta mendukung terwujudnya Balikpapan sebagai kota aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses