Polresta Balikpapan Musnahkan 377,22 Gram Sabu Hasil Sitaan dari 5 Tersangka
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam perang terhadap narkotika dengan menggelar pemusnahan barang bukti sabu seberat total 377,22 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan lima kasus narkotika selama Mei–Juni 2025.
Pemusnahan berlangsung di ruang Data Satresnarkoba, Lantai 3 Polresta Balikpapan pukul 10.00 WITA, disaksikan langsung oleh para tersangka, aparat penegak hukum, dan unsur terkait.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskoba AKP Bangkit Danjaya, bersama Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Safar Jamanuddin, dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Jaksa Madya Mary Yuliarty. Termasuk pada tersangka.
Daftar Tersangka dan Barang Bukti:
- M.A.D bin (Alm) M.D.P – Total 19,93 gram (dimusnahkan 18,83 gram)
- A.W bin S – Total 23,38 gram (dimusnahkan 22,28 gram)
- Ab Als bin (Alm) M – Total 8,94 gram (dimusnahkan 7,84 gram)
- S.E bin S – Total 270,76 gram (dimusnahkan 269,66 gram)
- I.H bin N.A – Total 60,11 gram (dimusnahkan 58,61 gram)
Sesuai prosedur, sebagian kecil sabu disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan. Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air, kemudian dibuang ke saluran pembuangan (WC) oleh tersangka, disaksikan seluruh peserta yang hadir.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menegaskan, pemusnahan dilakukan setelah keluar surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Balikpapan. Proses ini juga diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh pihak terkait.
“Pemusnahan ini sebagai bukti transparansi dan keseriusan Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Ipda Sangidun.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pencegahan narkoba dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan pengedar bahwa Balikpapan tidak memberi ruang bagi narkoba.
BACA JUGA
