Polresta Balikpapan Musnahkan 758 Gram Sabu dan Ekstasi, 15 Tersangka Ditangkap Termasuk Satu Anak

Para tersangka yang diamankan, dan barang nukti narkoba yang dimusnahkan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan kembali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober hingga November 2025.

Pemusnahan berlangsung di Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan, Senin (1/12/2025) pukul 10.00 WITA.

Kegiatan dipimpin Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Safaruddin, didampingi pengacara Johanes, perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan Yugo, serta disaksikan personel Provos sebagai pengawas internal.

755,97 Gram Sabu dan 2,18 Gram Ekstasi Dimusnahkan

AKP Safaruddin, didampingi Kasi Humas Polresta Ipda Sangidun, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, sabu sebanyak 755,97 gram, dan ekstasi 2,18 gram

Barang haram tersebut, berasal dari 14 laporan polisi dengan 15 tersangka, termasuk seorang anak berinisial ABA yang berperan sebagai pengedar.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 15 tersangka. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi selama Oktober hingga November 2025,” ujar AKP Safaruddin.

Pengungkapan Terbesar: 721,35 Gram di Balikpapan Utara

Ia menjelaskan bahwa wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Balikpapan Barat, sedangkan barang bukti terbesar ditemukan di Jalan Minangkabau, Balikpapan Utara.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 721,35 gram sabu dari tersangka berinisial AR.

Kasus lain juga ditemukan di beberapa titik, seperti, Jalan Letjen Suprapto, Apartemen Buntur Damai, dan Jalan A. Yani. Temuan barang bukti bervariasi dari 0,18 gram hingga lebih dari 1 gram.

Seluruh barang bukti yang telah disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan persidangan kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.

Mayoritas Tersangka Residivis

AKP Safaruddin mengungkapkan mayoritas dari 15 tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat peredaran narkoba.

“Ini menunjukkan jaringan narkoba di Balikpapan masih aktif dan membutuhkan penindakan berkelanjutan,” tegasnya.

Polresta Minta Dukungan Masyarakat

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba.

“Terima kasih kepada warga yang sudah membantu memberi informasi. Mari kita perangi peredaran narkoba di Balikpapan dan jaga keluarga kita dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa melalui pengungkapan ini, Polresta Balikpapan berhasil menyelamatkan banyak warga dari dampak narkoba sekaligus mencegah potensi kerugian negara.

Polresta Balikpapan juga membuka layanan aduan Call Center 110 yang aktif 24 jam dan gratis.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses