Polresta Balikpapan Siagakan 904 Personel Amankan Operasi Lilin 2025
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan menyiagakan sebanyak 904 personel gabungan dalam rangka pengamanan Operasi Lilin 2025 untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Personel tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, serta instansi terkait yang disebar di sejumlah titik strategis dan lokasi rawan di Kota Balikpapan.
Kepala Bagian Operasional Polresta Balikpapan, Kompol Jajat Sudrajat, menjelaskan bahwa dari total 904 personel, 624 personel berasal dari Polri, yang terdiri atas unsur pimpinan, staf pimpinan, staf pelaksana, serta satuan fungsi lainnya. Seluruh personel tersebut disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama masa libur akhir tahun.
“Pengamanan kami fokuskan pada tempat-tempat keramaian, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan,” ujar Kompol Jajat.
Dalam Operasi Lilin 2025 ini, Polresta Balikpapan mendirikan dua jenis posko, yakni posko terpadu dan pos pengamanan. Posko terpadu ditempatkan di sejumlah titik vital, antara lain Pelabuhan Semayang, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Terminal Bus Batu Ampar, serta Pelabuhan Kariangau.
Sementara itu, terdapat 18 pos pengamanan yang tersebar di berbagai lokasi strategis, khususnya di pusat keramaian dan daerah rawan kemacetan maupun kecelakaan. Beberapa di antaranya berada di kawasan Balikpapan Super Block (BSB), wilayah Beruang Madu, pertigaan Grand City, serta lokasi wisata seperti pantai-pantai yang menjadi tujuan masyarakat selama libur akhir tahun.
Kompol Jajat menambahkan, atensi utama kepolisian dalam Operasi Lilin meliputi pusat perbelanjaan, tempat ibadah khususnya gereja, lokasi berkumpulnya masyarakat, hingga kegiatan hiburan malam. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut menjadi fokus pengamanan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Terkait penggunaan kembang api, pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan kembang api harus memenuhi ketentuan dan mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Penyelenggara event juga diwajibkan memiliki asesmen risiko dan pengamanan yang memadai.
“Kami akan melakukan asistensi terhadap setiap kegiatan keramaian, termasuk euforia kembang api, untuk memastikan aspek keamanannya terpenuhi,” tegasnya.
Selain itu, Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api secara sembarangan, terutama di area rawan seperti lahan kering atau berumput yang berpotensi memicu kebakaran. Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat demi menjaga keselamatan bersama selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di Balikpapan.***
BACA JUGA
