BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Polresta Balikpapan menunggu masyarakat melaporkan jika ada yang merasa terganggu setelah ada pesanan COD atau antar ditempat, namun sebenarnya tidak merasa memesan.   

“Itu bukan laporan, itu informasi. Cuma belum ada yang sampai laporan ke polres. Kalau memang laporan ke polres kita akan tindaklanjuti,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Rabu (02/06/2021).

Dia mengatakan, masyarakat sebenarnya tidak perlu membayar. Jika memang merasa tidak pernah memesan sesuatu. Bahkan jika ada yang memaksa untuk membayar pesanan itu, hiraukan saja.

“Kalau masyarakat merasa tidak pesan apa-apa, kemudian didatangi untuk membayar sesuatu ya gak usah mau,” ujarnya

Menurutnya, jika pemesanan harusnya bisa menunjukkan bukti-bukti pemesanan. Jika ada paksaan dipersilahkan melapor. “Kan nanti ada buktinya dia minta kirim dari mana, ada kan bukti-buktinya, kalau dia maksa ya lapor saja,” ujarnya

Dia juga mengimbau masyarakat juga harus waspada dan siap ataupun melek dengan tekhnologi. “Sekarang situasnya digital online dan sebagainya tapi kalau kita memang betul-betul merasa tidak pesan,” ujarnya

Kembali dia berpesan, jika didatangi dan merasa tidak pernah memesan melalui online jangan pernah mau membayar. “Kalau COD kan prosesnya pesan barang, nah kalau kita tidak merasa pesan,” ujarnya.

“Mungkin di datangi petugas mungkin dari pengiriman atau apa mengatasnamakan COD suruh bayar ya jangan mau, kalau merasa tidak pesan.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version