Polresta Balikpapan Ungkap 32 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober 2025
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sepanjang Oktober 2025, Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dengan mengamankan 35 tersangka, seluruhnya laki-laki.
Dalam pengungkapan puluhan kasus barkoba tersebut, Polresta Balikpapan menyita barang bukti signifikan, yakni 878,63 gram sabu dan 218 butir obat keras jenis Pil Yarindo.
2.929 Jiwa Terselamatkan
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto dalam rilis resminya menyebut keberhasilan pengungkapan ini memiliki dampak luas terhadap keselamatan masyarakat.
Dari total sabu yang disita, diperkirakan 2.929 jiwa terselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkotika. Secara ekonomi, nilai sabu yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp 1.317.945.000.
Sementara penyitaan 218 butir obat keras turut menyelamatkan sekitar 73 jiwa.
Modus Tanpa Tatap Muka
Peredaran sabu sepanjang Oktober 2025 mayoritas menggunakan modus transaksi tanpa bertemu langsung. Pelaku meletakkan barang di lokasi tertentu atau menggunakan sistem mapping untuk menghindari kontak fisik dengan pembeli maupun pengendali jaringan.
Dari seluruh kasus, yang terbesar melibatkan tersangka Alias Ramadan. Polisi menemukan 750 gram sabu di kediamannya di Jl. Mulawarman, Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Alias Ramadan berperan sebagai gudang penyimpanan sekaligus kurir dari seseorang yang disebut Sdr. K. Barang bukti dalam jumlah besar itu diamankan utuh dari tempat tinggalnya. / Polda
BACA JUGA
