Polresta Balikpapan Ungkap 44 Kasus Narkotika, Selamatkan 16.111 Jiwa dalam Dua Bulan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Jajaran Polresta Balikpapan mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 44 tersangka diamankan, terdiri atas 38 pria dan 6 wanita.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menegaskan bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Balikpapan.

“Setiap pengungkapan kasus, setiap gram narkotika yang kami sita, dan setiap tersangka yang kami amankan bukan sekadar angka statistik, melainkan bentuk nyata penyelamatan generasi bangsa,” ujarnya dalam konferensi pers, Februari 2026.

Dari total kasus yang diungkap, modus operandi peredaran masih didominasi sistem jejak atau mapping dan transaksi langsung di lokasi yang telah ditentukan. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 1.079,01 gram, 1.319 butir ekstasi, serta 8,1 gram tembakau sintetis (sinte).

Jika ditaksir secara ekonomis, nilai keseluruhan barang bukti mencapai Rp2,67 miliar. Lebih dari itu, kepolisian memperkirakan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 16.111 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Tiga Kasus Menonjol

Tiga kasus menonjol turut dipaparkan. Di antaranya pengungkapan 712 gram sabu di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara, dengan tersangka seorang residivis yang berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. Kasus lain melibatkan kurir yang membawa 223 gram sabu di sekitar Jalan MT Haryono. 

Sementara itu, dalam pengembangan di Balikpapan Barat. Polisi mengamankan 42 paket sabu seberat 41,64 gram dan 1.290 butir ekstasi dari seorang tersangka perempuan.

Kapolresta mengungkapkan, kelompok usia muda menjadi perhatian serius. Dari 44 tersangka, sebanyak 30 orang merupakan generasi Z berusia 18–29 tahun. Di sisi lain, jumlah Gen Z di Balikpapan tercatat lebih dari 203 ribu jiwa, sehingga kelompok ini dinilai rentan menjadi sasaran peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kami untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan masa depan generasi muda,” kata Jerrold.

Ia menambahkan, perang terhadap narkotika bukan semata tugas aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat, keluarga, dan lingkungan pendidikan dinilai krusial untuk memutus mata rantai peredaran.

Dalam perspektif kemanusiaan, pemberantasan narkotika sejatinya adalah upaya menjaga cinta terhadap kehidupan. Cinta kepada keluarga. Kepada masa depan anak-anak, dan kepada kota yang ingin tumbuh sehat serta bermartabat. Sebab ketika satu generasi terselamatkan, di situlah harapan bangsa tetap menyala.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses