Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba 2,7 Kg Sabu, Lima Tersangka Terancam Hukuman Mati

Barang bukti 2,7 kg sabu dan lima tersangka yang diamankan / Polda Kaltim
Barang bukti 2,7 kg sabu dan lima tersangka yang diamankan Polda Kaltim / Polda Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Polresta Samarinda berhasil menggulung jaringan pengedar sabu lintas daerah dengan total barang bukti mencapai 2,7 kilogram. Pengungkapan ini mempertegas komitmen Polresta dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Mapolresta Samarinda, Jumat (2/8/2025), Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, memaparkan bahwa operasi tersebut merupakan hasil kerja intelijen dan kolaborasi lintas sektor. Hadir pula Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Dananjaya,.dan Kasi Humas Ipda Novi Hari Setyawan.

“Dari lima tersangka yang kami amankan, sabu yang disita mencapai total 2.724,74 gram. Ini terdiri dari 5 poket besar seberat 503,76 gram, dua bungkus besar 2.048 gram, dan 368 poket kecil seberat 172,98 gram,” ungkap Kombes Hendri Umar.

Jaringan Lintas Daerah, Terhubung dengan Napi

Polisi mengungkap bahwa jaringan ini terhubung dengan narapidana dan aktor-aktor kriminal dari luar Kalimantan Timur. Penyelidikan masih dikembangkan untuk membongkar rantai pasokan dan alur distribusi yang lebih luas.

BACA JUGA :

Kelima tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), jo Pasal 132 dan Pasal 131 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kami tidak akan beri ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Ini bentuk komitmen Polresta Samarinda dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkotika,” tegas Kapolresta.

Perang Melawan Narkoba Dilanjutkan

Kombes Hendri menambahkan, pihaknya terus memperkuat deteksi dini dan sinergi dengan lembaga lain termasuk Lapas dan aparat hukum lintas provinsi. Dalam waktu dekat, Polresta akan menindaklanjuti kasus ini dengan menggali keterlibatan pelaku-pelaku lain dalam jaringan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba tetap menjadi ancaman serius, khususnya di wilayah-wilayah transit seperti Samarinda yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur lintas distribusi narkotika ke berbagai daerah di Indonesia.

“Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi menghancurkan struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Kami ajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pencegahan,” pungkas Hendri. / Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses