Polresta Samarinda Gagalkan Rencana Bom Molotov di DPRD Kaltim, 27 Botol Siap Ledak Diamankan

Barang bukti dan tersangka yang diamankan / Polda Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kaltim berpotensi berubah menjadi tragedi besar. Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran 27 bom molotov siap pakai yang diduga akan digunakan untuk memicu kerusuhan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers Senin (15/9/2025), mengungkapkan tersangka utama berinisial S.E.L alias E (39), warga Kutai Timur, ditangkap beserta barang bukti berbahaya.

Barang Bukti: Bom Molotov Siap Aksi

Dari tangan tersangka, polisi menyita, sebanyak 27 botol bom molotov siap digunakan, 2 petasan rakitan dan kain perca dan jerigen berisi BBM

Kemudian 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, dan beberapa telepon genggam

“Barang-barang ini jelas disiapkan untuk menciptakan kekacauan. Jika tidak digagalkan, potensi kerusuhan di Samarinda bisa sangat besar,” tegas Kombes Pol Hendri.

Awal Terungkap: Rencana Gelap Sejak Agustus

Kasus ini bermula dari pertemuan sejumlah orang pada 29 Agustus 2025, yang merancang pembuatan bom molotov. Tersangka bersama rekan-rekannya membeli bahan peledak, menyimpannya, dan bersiap menggunakannya sebelum aksi unjuk rasa di DPRD Kaltim digelar.

“Tersangka bersama rekan-rekannya membeli bahan-bahan peledak dan menyimpannya di satu lokasi. Rencananya, bom molotov tersebut akan dirakit dan digunakan sebelum aksi digelar,” ujar Hendri.

Polresta Samarinda menegaskan keberhasilan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas daerah. “Tindakan cepat aparat telah mencegah terjadinya gangguan serius terhadap keamanan dan ketertiban umum,” tambah Hendri.

Masih Ada Aktor Lain?

Atas perbuatannya, tersangka dijerat,Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (kepemilikan bahan peledak ilegal) dan Pasal 187 KUHP (tindak pidana pembakaran dan peledakan). Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk dalam pendanaan dan perencanaan aksi. Penyidikan lanjutan diarahkan untuk mengungkap apakah ada dalang yang menggerakkan jaringan di balik kasus ini. / Polda Kaltim.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses