Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Istana Beri Respons: Hormati Proses Hukum
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Istana Kepresidenan menegaskan menghormati hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penyelidikan yang telah dihentikan itu dinyatakan tak menemukan unsur pidana.
“Kita menghormati hasil dari Bareskrim. Bagi kami, fokus utama adalah bekerja dan menjalankan tugas untuk rakyat,” tegas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan telah menyetop penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Tidak ditemukan perbuatan pidana. Maka penyelidikan kami hentikan,” ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim
Bareskrim telah menelusuri dan memverifikasi ijazah Presiden Jokowi mulai dari tingkat SMA hingga kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, dan tidak menemukan indikasi pemalsuan.
BACA JUGA :
Prasetyo Hadi: Mari Fokus ke Hal yang Produktif
Menanggapi putusan tersebut, Prasetyo Hadi mengajak semua pihak untuk menghentikan polemik yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
“Mari kita kurangi hal-hal yang kurang produktif. Fokus membangun bangsa dengan program yang membawa dampak nyata,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa energi bangsa seharusnya diarahkan pada pembangunan dan pelayanan publik, bukan isu-isu yang telah memiliki kepastian hukum.
Ijazah Jokowi Sah, Kasus Ditutup
Bareskrim menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan dugaan ijazah palsu. Istana menghormati proses hukum dan memilih untuk fokus menjalankan program pemerintahan.
Prasetyo Hadi mengimbau publik untuk tidak terjebak dalam isu yang telah selesai secara hukum.
BACA JUGA

