Polsek Babulu Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Babulu Darat PPU

barang bukti sabu yang diamankan kepolisian /IST
Ilustrasi / Enam paket sabu / IST

PPU, Inibalikpapan.com – Polsek Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap satu tersangka pengedar dalam operasi gabungan yang digelar di Desa Babulu Darat, Kamis (10/7/2025).

Operasi ini merupakan hasil tindak lanjut laporan warga terkait maraknya transaksi narkotika di lingkungan mereka.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Babulu Iptu Syaifudin, menyampaikan bahwa tersangka berinisial FM (24) diamankan setelah tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Babulu dan Subdit Intelkam Polda Kaltim melakukan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai menjadi titik edar sabu.

Disembunyikan dalam Rokok, Sabu Siap Edar Digagalkan

Dalam penggerebekan, polisi menemukan satu bungkus sabu seberat 0,87 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok berbalut lakban hitam. Petugas juga mengamankan satu unit HP iPhone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

“Kami menemukan sabu siap edar beserta alat komunikasi yang digunakan pelaku. Ini menjadi indikasi kuat bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan,” ujar Iptu Syaifudin.

FM dalam keterangannya menyebut sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial Y, dan akan disalurkan ke pihak ketiga berinisial YD. Penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah PPU dan sekitarnya.

Terncam Penjara 20 Tahun

Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini antara lain:

  • 1 bungkus sabu 0,87 gram
  • 1 unit HP iPhone
  • 1 bungkus rokok berisi lakban dan tisu

Tersangka FM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

“Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang coba-coba mengedarkan narkoba, bahkan di desa sekalipun. Kami akan terus buru jaringannya,” tegas Kapolsek Babulu.

Polsek Babulu menyampaikan apresiasi terhadap laporan aktif masyarakat yang menjadi awal dari keberhasilan operasi ini. Sinergi warga dan aparat diyakini menjadi faktor penting dalam menutup ruang gerak pengedar narkoba hingga ke pelosok desa.

“Kami imbau warga tetap waspada dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga seluruh masyarakat,” ujar Iptu Syaifudin./Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses