Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Residivis Pencuri Lapak Jualan, Kerugian Capai Rp3,5 Juta
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian di lapak minuman milik warga, yang terjadi pada Senin dini hari, 26 Mei 2025.
Pelaku berinisial I.P (43), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, diamankan hanya beberapa jam setelah aksi kriminal tersebut dilaporkan.
apolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, menjelaskan bahwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.00 Wita di sebuah lapak es teh dan es jeruk milik warga, yang berlokasi di Jalan Abdi Praja RT 29, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.
“Penangkapan ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/2025/SPKT/POLSEK BALIKPAPAN SELATAN, tertanggal 26 Mei 2025, dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari lokasi kejadian dan hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, antara lain, 1 unit cup sealer, 1 unit mesin peras jeruk dan 10 kg buah jeruk.
Kemudian 3 unit etalase jualan, 1 tabung gas elpiji 3 kg dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam-merah, nopol KT-4897-YK
BACA JUGA :
Korban pencurian, warga Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Sementara pelaku, inisial IP, berdomisili di Jalan Mars Iswahyudi, Gang Mawar Kelurahan Sepinggan Raya.
Modus dan Kronologi Penangkapan
Menurut Kanit Reskrim Iptu Iskandar, pelaku memanfaatkan kondisi lapak yang kosong saat pemilik tidak berada di lokasi. Dengan leluasa, ia membawa kabur berbagai peralatan dan bahan jualan.
“Setelah menerima laporan, tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 13.00 Wita di hari yang sama. Dari hasil pengembangan, ditemukan pula barang bukti tambahan,” terang Iskandar.
Ipda Sangidun, Kasi Humas Polsek Balikpapan Selatan, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama pelaku yang menyasar lapak atau kios kecil.
“Kami imbau warga memasang CCTV di lokasi usaha dan segera melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan. Call Center 110 Polresta Balikpapan juga siap 24 jam menerima aduan masyarakat,” ujarnya.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah Balikpapan. / ***
BACA JUGA

