BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polsek Balikpapan Utara mengamankan seorang pria inisial S yang melakukan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan terhadap seorang ibu.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani mengatakan, kasus tersebt terjadi pada 23 September 2023 di sekitar Jalan Indrakila Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.  

“Korban ibu-ibu yang ingin belanja di toko, kemudian dia sedang parkir langsung tas diambil dibawa kabur,” ujarnya, Selasa (03/10/2023)

Pelaku berhasil membawa kabur laptop, handphone dan uang tunai sebesar Rp 7 juta yang berada dalam tas. Termasuk barang-barang lainnya. Handphone bahkan sempat dijual di Samarinda.

“Barang-barang sempat dijual, handphone dijual di Samarinda, barang yang lain dipake sendiri,” ujarnya.

Tersangka diamankan sepekan setelah di rumahnya di Kelurahan Batu Ampar Kilometer 4 Balikpapan Utara. Diketahui, ternyata tersangka merupakan residuvis yang baru keluar.

“Tersangka baru keluar dari Rutan Balikpapan pada 17 Agustus, kemarin melakukan 23 September,” ujarnya

Sementara tersangka, mengaku, , baru pertama melakukan aksi pencurian dengan kekerasan setelah keluar dari rutan. Hasil curian tersebut, digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

 “Kemarin karena ada kebutuhan di rumah beli beras, beli sembako bantu kakak, belum ada pekerjaan baru keluar,” ujarnya

Kata dia, bertemu korban di dekat Kantor Tribun Kaltim. Kemudian saat melihat korban lalu timbul niat untuk merampas tas miliki korban. Dia menganggap mudah untuk dirampas.  

“Ketemunya dekat Tribun Kaltim, pas dia berhenti, kemarin itu gak ada niat, tapi mungkin ibu ini enak diambil jadi,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version