Polsek Bontang Selatan Gagalkan Transaksi Sabu, Tangkap Pengedar dalam Operasi Penyamaran
BONTANG, Inibalikpapan.com — Upaya tegas pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polsek Bontang Selatan. Seorang pria berinisial MSAK (32) berhasil ditangkap saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Penangkapan ini dilakukan dalam operasi senyap pada Jumat (23/5/2025) pukul 17.30 WITA, di sebuah rumah di Jl. Selat Karimata 2 RT 26, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Keberhasilan aparat ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas maraknya dugaan transaksi narkoba di lingkungan mereka. Merespons cepat, tim Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyamaran.
“Pelaku tidak menyadari bahwa pembelinya adalah petugas. Begitu dua paket sabu diserahkan, anggota kami langsung melakukan penangkapan di lokasi,” ungkap Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Selatan.
Barang Bukti dan Modus Pengedar
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa, 2 paket sabu seberat total 2,55 gram, 1 alat isap sabu (bong), Plastik klip bening dan sedotan modifikasi.
BACA JUGA :
Keemudian 1 unit handphone dan Uang tunai sebesar Rp 450.000 yang diduga hasil transaksi narkoba
Modus operandi pelaku adalah sistem penjualan langsung dengan komunikasi lewat handphone. Ia diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar lokal yang menyasar pengguna rumahan di kawasan padat penduduk.
Kapolsek Bontang Selatan memberikan apresiasi atas kepekaan dan partisipasi aktif warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kolaborasi masyarakat dan aparat kepolisian menjadi senjata ampuh dalam memutus rantai peredaran narkotika. Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelaku,” tegasnya.
Pelaku kini diamankan di Polsek Bontang Selatan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun./Polda Kaltim
BACA JUGA

