Polsek Kembang Janggut Kukar Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pulau Pinang, 6,52 Gram Disita

Jajaran Polsek Kembang Janggut, Kutai Kertanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu / Polda Kaltim
Jajaran Polsek Kembang Janggut, Kutai Kertanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu / Polda Kaltim

KUKAR, Inibalikpapan.com – Jajaran Polsek Kembang Janggut, Kutai Kertanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025.

Seorang pria berinisial PS (30) ditangkap di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut Kukar, pada Minggu malam (3/8/2025) sekitar pukul 19.50 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, membenarkan bahwa dari tangan tersangka, polisi menyita 10 bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat 6,52 gram yang disembunyikan dalam kaleng rokok.

“Selain sabu, kami juga mengamankan timbangan elektrik, alat pembungkus, satu unit ponsel, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk kegiatan peredaran narkotika,” ungkap Kapolsek dalam keterangannya.

Kini tersangka PS telah diamankan di Polsek Kembang Janggut dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Pujito menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, terutama selama berlangsungnya Operasi Antik Mahakam 2025. Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tegasnya.

Polsek Kembang Janggut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Peran masyarakat sangat penting. Sekecil apa pun informasi, akan kami tindak lanjuti,” tutup Kapolsek./Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses