Polsek Loa Janan Bongkar Sindikat Pencurian Genset Tower Telekomunikasi, Rugikan Perusahaan Ratusan Juta
KUKAR, Inibalikpapan.com – Unit Reskrim Polsek Loa Janan Kutai Kertanegara (Kukar) berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan telekomunikasi hingga lebih dari Rp121 juta. Empat pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan warga Samarinda pada 9 Agustus 2025. Korban melaporkan hilangnya satu unit genset Himoinsa 20 KVA milik PT XL Smart di area tower telekomunikasi di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kerugian ditaksir mencapai Rp121 juta lebih,” ungkap AKP Abdillah.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap modus operandi para pelaku yang telah merencanakan aksi sejak 2023. Tersangka AW (30) dan M (55) menjadi otak pencurian, lalu merekrut AR (34) sebagai sopir truk crane untuk mengangkut genset, serta D (48), karyawan PT Protelindo yang bermitra dengan PT XL Smart, untuk memberikan kode akses masuk ke area tower.
Setelah masuk, para pelaku memutus kabel genset menggunakan tang. Genset curian kemudian dijual secara daring kepada pembeli di Surabaya seharga Rp30 juta. Uang hasil penjualan dibagi: AW menerima Rp12,5 juta, D Rp7,5 juta, AR Rp1,5 juta, dan sisanya diambil oleh M.
Polsek Loa Janan kini menahan para pelaku dan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat pencurian peralatan telekomunikasi tersebut. / Polda Kaltim
BACA JUGA
