Polsek Loa Janan Tangkap Residivis Pencuri Amplifier Masjid di Kukar, Sudah 10 Kali Beraksi
KUKAR, Inibalikpapan.com – Unit Reskrim Polsek Loa Janan Kutai Kertanegara (Kukar) berhasil membekuk seorang pria berinisial S (30), warga Balikpapan Utara, yang terlibat serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan, termasuk di rumah ibadah.
Penangkapan dilakukan Tim Garangan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, saat pelaku hendak mencuri aki di rumah warga Desa Batuah, Loa Janan.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengungkapkan bahwa S adalah pelaku kambuhan. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah lebih dari 10 kali melakukan pencurian berbagai macam barang, termasuk sepeda motor. Bahkan, di Masjid Sabilal Muttaqin saja, pelaku sudah tiga kali beraksi,” tegasnya, Jumat (5/9/2025).
Masjid Jadi Sasaran, Amplifier hingga Kotak Amal Raib
Kasus ini mencuat setelah pengurus Masjid Sabilal Muttaqin, Desa Loa Janan Ulu, melaporkan kehilangan sejumlah barang pada 25 Agustus 2025. Saat hendak memutar murotal subuh, pengurus mendapati amplifier sudah hilang. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku mondar-mandir di sekitar masjid pada dini hari.
Barang yang dicuri antara lain, 1 unit amplifier merek DAT warna biru, 1 unit genset, uang kotak amal sekitar Rp400 ribu, dan perlengkapan masjid lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Polisi mengamankan amplifier hasil curian serta rekaman CCTV sebagai barang bukti. Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 363 Ayat 1 huruf ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga akan mengembangkan kasus ini, mengingat pelaku mengaku beraksi belasan kali di wilayah Kukar dan Balikpapan.
Kapolsek Loa Janan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Kami imbau warga menjaga keamanan lingkungan serta memasang sistem pengamanan tambahan seperti CCTV, agar tindak kriminalitas dapat diminimalisir,” ujarnya. /Polda Kaltim
BACA JUGA
