Polsek Sangatta Utara Ringkus Dua Remaja Spesialis Curanmor, Beraksi di Tujuh Lokasi

Polres Kutai Timur saat menggelar konfrensi pers / Polda Kaltim
Polres Kutai Timur saat menggelar konfrensi pers / Polda Kaltim

SANGATTA, Inibalikpapan.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Sangatta Utara, Kutai Timur, akhirnya berhasil diungkap Polsek Sangatta Utara.

Dua remaja berinisial AM (17) dan RZ (16) diamankan setelah terbukti melakukan pencurian di tujuh lokasi berbeda.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan warga berinisial P, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 05.00 WITA. Motor itu raib dari teras rumahnya di Jalan Inpres, Desa Sangatta Utara.

“Korban mengetahui motornya hilang setelah diberi tahu istrinya. Beberapa hari kemudian, tepatnya 26 Juli 2025, korban melihat motornya melintas di Simpang 4 Patung Singa dan segera melapor,” jelas Fauzan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus (Timsus) Backbone Polsek Sangatta Utara yang dipimpin Kapolsek Iptu Alan bergerak cepat. Pada 27 Juli 2025, sepeda motor korban ditemukan di Jalan Soekarno-Hatta dalam kondisi tanpa jok dan lampu depan.

Penyelidikan berlanjut hingga AM berhasil ditangkap di rumahnya pada 28 Juli 2025. Dari interogasi terungkap, ia beraksi bersama RZ. Keduanya mengaku telah melakukan curanmor di enam lokasi lain di wilayah Sangatta Utara.

Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor milik RZ, dan dua lembar STNK terkait kedua kendaraan tersebut. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sangatta Utara. / Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses