Polsek Sebulu Kukar Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Empat Sepeda Motor Hasil Curian
SEBULU, Inibalikpapan.com – Polsek Sebulu Kutai Kertanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Seorang pemuda berinisial S (25) ditangkap saat mendorong sepeda motor hasil curian di Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, pada Sabtu (23/8/2025).
Kapolsek Sebulu, Iptu Edi Subagyo, menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan warga di Jalan Turi RT 013, Desa Manunggal Daya, yang kehilangan sepeda motor. Petugas bersama masyarakat segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Ia sudah mengambil beberapa sepeda motor milik warga,” ungkap Kapolsek.
Dari pengembangan penyidikan, empat unit sepeda motor yang disembunyikan di beberapa lokasi berhasil ditemukan.
Polisi juga menyita satu potong kayu ulin yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Motor-motor curian tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku.
Kini, S ditahan di Mapolsek Sebulu dan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Sebulu mengimbau masyarakat agar lebih waspada. “Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tegasnya. / Polda Kaltim
BACA JUGA
