Polsek Sebulu Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Halaman Masjid, Motor Dijual Rp 1,8 Juta

Dua pelaku curanmor yang diamankan Polsek Sebulu Kukar / Polda Kukar
Dua pelaku curanmor yang diamankan Polsek Sebulu Kukar / Polda Kukar

SEBULU, Inibalikpapan.com – Tim Reskrim Polsek Sebulu berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di halaman Masjid Al Idzhar, Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Aksi pencurian terjadi saat korban tengah menunaikan salat Jumat pada 11 April 2025, dan motor raib setelah ditinggal dengan kunci masih tertancap.

Kapolsek Sebulu AKP Randy Anugrah Putranto menyebut, kedua pelaku masing-masing berinisial A (27) dan MR (23) berhasil ditangkap pada Rabu, 30 Juli 2025, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan.

“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mencabut kunci motornya. Dari pengakuan pelaku pertama yang kami tangkap di Desa Sebulu Ulu, diketahui bahwa ia beraksi bersama MR yang kemudian kami amankan di kawasan hutan Desa Benamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman,” ujar AKP Randy, Jumat (1/8/2025).

Kepada polisi, para pelaku mengaku menjual motor curian tersebut ke wilayah Samarinda Ulu seharga Rp 1,8 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pembeli motor sekaligus mencari keberadaan barang bukti.

“Kami sudah mengamankan BPKB motor milik korban sebagai barang bukti awal. Sementara motor masih dalam pencarian di wilayah Samarinda,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.

AKP Randy juga menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di tempat ibadah dan lokasi umum lainnya.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama jangan meninggalkan kunci dalam keadaan menempel, walaupun di area masjid,” pungkasnya. / Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses