Polsek Tabang Hentikan Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Kukar, Amankan Excavator dan Delapan Pekerja
KUKAR, Inibalikpapan.com – Jajaran Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penambangan emas tanpa izin (PETI).
Tim kepolisian melakukan operasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, dan berhasil menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang tengah beroperasi.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabang Iptu Aldino Subroto. Dalam penggerebekan, polisi menemukan dua unit excavator, mesin alkon, serta peralatan penyaring emas (kasbak) yang digunakan untuk kegiatan ilegal. Seluruh peralatan kini diamankan sebagai barang bukti, sementara lokasi dipasangi garis polisi.
Amankan Delapan Orang dan Telusuri Aktor Utama
Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan tujuh orang pekerja dan seorang koordinator lapangan berinisial AW. Dari pemeriksaan awal, aktivitas tambang tersebut diduga dikendalikan oleh seorang berinisial R yang kini menjadi target penyelidikan lebih lanjut.
“Aktivitas tambang emas tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan ini dan melanjutkan penyelidikan,” tegas Kapolsek Tabang Iptu Aldino Subroto.
Tantangan Akses, Komitmen Berantas PETI
Meski medan menuju lokasi cukup sulit karena harus melewati jalur hauling perusahaan dan aliran sungai kecil, operasi berjalan lancar dan kondusif. P
olsek Tabang memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap pertambangan ilegal di wilayah hukumnya, demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum.
Penindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih nekat membuka tambang ilegal. Selain merugikan negara dan merusak lingkungan, praktik PETI juga kerap menimbulkan konflik sosial di masyarakat. / Polda Kaltim
BACA JUGA
