Posbakum Karang Rejo, Cegah Konflik Hukum dengan Mediasi Kekeluargaan

Lurah Karang Rejo Budi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa/kelurahan menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya di wilayah kelurahan.

Di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, keberadaan Posbakum memudahkan warga mendapatkan layanan hukum yang dibutuhkan.

Lurah Karang Rejo, Budi, menjelaskan bahwa Posbakum bertujuan memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau, menjadi wadah penyelesaian sengketa, meningkatkan kesadaran hukum. Serta menyediakan pendampingan hukum bagi warga.

“Ada layanan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik atau perkara, hingga layanan rujukan ke advokat,” ucapnya, Rabu (13/8/2025).

Budi berharap setiap permasalahan hukum yang terjadi di wilayahnya dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui Posbakum.

“Sebelum menempuh jalur hukum seperti pengadilan atau kejaksaan, sebaiknya masalah diselesaikan dengan mediasi secara kekeluargaan. Cara ini bisa menghindarkan proses hukum yang panjang dan melelahkan, sekaligus menghemat waktu, tenaga, dan biaya,” ujarnya.

Sebagai salah satu dari 800 peacemaker se-Indonesia yang ditetapkan Kementerian Hukum, Budi menegaskan bahwa proses mediasi melibatkan berbagai pihak. Termasuk lurah, bhabinkamtibmas, babinsa, dan Ketua Kadarkum Kelurahan.

“Saya berharap wilayah ini bebas dari masalah hukum, dan program ini mampu menekan potensi sengketa di masyarakat,” pungkasnya.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses